google-2

Google Setuju Membayar Pajak 2,6 Triliun Kepada Pemerintah Inggris

Google Setuju Membayar Pajak 2,6 Triliun Kepada Pemerintah Inggris – Bukan hari yang baik (23/1) untuk hubungan antara Google dan Eropa. Setelah penyelidikan selama enam tahun oleh lembaga pajak Inggris, HMRC (Her Majesty’s Revenue and Customs). Google setuju untuk membayar £130juta (sekitar Rp 2,6 triliun) kepada pemerintah Inggris sebagai pembayaran pajak yang mencakup uang yang Google tunggak sejak tahun 2005.

Google adalah salah satu perusahaan multinasional yang dicurigai menghindari pajak, padahal meraup keuntungan miliaran dolar di Eropa. Matt Brittin, kepala Google Eropa mengatakan kepada BBC: “Hari ini kami umumkan bahwa kami akan membayar pajak lebih tinggi di Inggris.

HMRC melancarkan penyelidikan setelah meletusnya kontroversi tentang rendahnya pajak yang dibayarkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Inggris yang kantor pusatnya di luar negeri. Karena Inggris merupakan salah satu pasar terbesar Google, perusahaan itu hanya membayar pajak sebesar £20,4 juta tahun 2013, padahal nilai penjualan Google tahun itu mencapai £3,8 juta.

Google dikecam terkait struktur pembayaran pajak internasionalnya yang berliku atau diperumit. Kantor pusat Google di Eropa bertempat di Irlandia, yang tarif pajak korporasinya lebih rendah dibanding Inggris. Raksasa Amerika itu juga menggunakan struktur perusahaan di Bermuda, yang tarif pajak perusahaannya nol, untuk menyalurkan laba perusahaan. Langkah seperti itu sebetulnya legal, dan Google mengatakan bahwa mereka patuh pada ketentuan hukum pajak internasional.

Google merupakan perusahaan AS, karenanya sebagian besar pajaknya dibayarkan kepada lembaga pajak AS. Kini Google sepakat untuk mengubah sistem akuntingnya sehingga aktivitas penjualannya akan lebih banyak terdaftar di Inggris dan bukan di Irlandia.

Disepakati juga, di masa depan Google akan membayar pajak lebih tinggi. Hal lain, Google juga akan menggunakan struktur yang berbeda terkait nilai keuntungannya di Inggris, untuk periode tahun 2005 hingga 2015.

Via BBC

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *