Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Kantor Pusat Google di Paris Digrebek Kepolisian dan Penyidik Pajak – Diberitakan oleh Reuters, kantor pusat Google di Paris, Perancis digrebek oleh tim kepolisian dan penyidik pajak pada Selasa pukul 5 pagi waktu setempat. Penggrebekan tersebut terkait meningkatnya penyelidikan raksasa digital atas dugaan penggelapan pajak.
“Penyelidikan dimulai pada bulan Juni tahun lalu yang bertujuan untuk memverifikasi apakah Google Irlandia telah gagal dalam kewajiban fiskalnya di Perancis” Kata kantor kejaksaan dalam pernyataannya kepada Reuters.
Pemerintah Perancis meminta Google membayar pajak dan denda sebesar 1.6 milyar euro atau 1,8 milyar USD karena menggunakan sejumlah celah untuk keluar membayar pajak di negara tersebut. Al Verney, juru bicara Google di Eropa, mengatakan dalam sebuah email kepada Reuters: “Kami bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka Kami mematuhi sepenuhnya hukum Perancis..”
Google telah dibawah pengawasan Eropa dalam beberapa kali dengan tuntutan hukum seperti mengenai praktik anti-kompetitif di Android dan layanan lainnya. Pada minggu yang lalu Komisi Eropa mempertimbangkan denda sekitar 3 milyar euro atau 3,4 milyar terhadap perusahaan mesin pencarian raksasa web Google jika terbukti menyalahgunakan posisinya sebagai mesin pencarian yang paling dominan di dunia dalam andil memperioritaskan layanan belanja Google Shopping dibandingkan berkompetisi dengan kompetitor.
Google Perancis membukukan laba sekitar 12,2 juta Euro dengan pendapatan 225.4 juta Euro (251,14 dollar AS) pada tahun 2014 dan memperkerjakan 534 orang di negeri tersebut. Perusahaan induk Alphabet sendiri membukukan laba bersih sebesar 14,1 milyar dollar AS pada tahun 2014 dengan pendapatan USD 66 milyar dan memiliki jumlah pegawai total 53.600.
Di Indonesia, Google juga sempat disorot pemerintah karena masalah pajak. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menuntut agar Google segera membuat Badan Usaha Tetap (BUT) di Tanah Air. Pasalnya, selama ini Google hanya membuat kantor perwakilan, bukan kantor tetap. Karenanya, transaksi bisnis Google yang terjadi di Tanah Air tak berpengaruh pada peningkatan pendapatan negara.
Padahal transaksi bisnis periklanan di dunia digital pada tahun 2015 mencapai 850 juta dollar AS atau sekitar Rp 11,6 triliun. Menurut Menkominfo Rudiantara dikutip dari KompasTekno, 70 persen dari nilai itu didominasi perusahaan internet global yang beroperasi di Indonesia. Selain Google, dua perusahaan lainnya adalah Facebook dan Twitter.